[ORDE LAMA] Perkembangan Demokrasi di Indonesia dari Orde Lama, Orde Baru Hingga Reformasi dan Saat ini

⇛Perkembangan Demokrasi di Indonesia dari Orde Lama

Soekarno membacakan naskah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang sudah ditandatangani oleh Soekarno-Hatta
Soekarno membacakan naskah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang sudah ditandatangani oleh Soekarno-Hatta
Demokrasi adalah suatu istilah dalam wacana politik yang banyak dibicarakan oleh para politisi dan aktivis. Demokrasi dapat diartikan sebagai bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan sebuah negara dalam upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara, Maksud dari kedaulatan rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi dipengang oleh rakyat.
Demokrasi memberi penghargaan yang setinggi-tingginya kepada rakyat untuk mengambil peran dalam pembuatan kebijakan publik. Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi kekuasaan tiga politik Negara (legislative, eksekutif dan yudikatif). Indonesia merupakan salah satu Negara yang menjunjung tinggi demokrasi, untuk lingkup asia tenggara Indonesia sering dipandang sebagai Negara terbaik dalam menjalankan demokrasinya.
Demokrasi mencakup kondisi social, ekonomi dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara. Demokrasi di Indonesia tidak lepas dari alur periodesasi sejarah politik di Indonesia dari masa Orde Lama, Orde Baru hingga demokrasi pada masa Reformasi yang mengalami perkembangan.
Pada kesempatan kali ini kita akan membahas tentang Perkembangan Demokrasi di Indonesia dari Orde Lama, Orde Baru Hingga Reformasi dan Saat ini. untuk lebih jelasnya mari langsung saja kita simak ulasannya berikut ini:

Perkembangan Demokrasi Orde Lama

Implementasi demokrasi pada masa pemerintahan setelah kemerdekaan baru terbatas pada interaksi politik diparlemen dan berfungsinya pers yang mendukung revolusi kemerdekaan. Walaupun tidak banyak catatan sejarah yang menyangkut perkembangan demokrasi pada masa setelah kemerdekaan, akan tetapi pada periode tersebut telah diletakkan hal-hal mendasar. Pertama, pemberian hak-hak politik secara menyeluruh. Kedua, presiden yang secara konstitusional ada kemungkinan untuk menjadi dictator. Ketiga, dengan maklumat Wakil Presiden, maka ada kesempatan terbentuknya sejumlah partai politik yang kemudian menjadi peletak dasar bagi system kepartaian di Indonesia untuk masa-masa selanjutnya dalam sejarah kehidupan politik indonesia.
Semenjak dikeluarkannya maklumat wakil presiden No. X 3 november 1945, yang menyerukan pembentukan partai-partai politik, Partai politik memainkan peranan sentral dalam kehidupan politik dan proses pemerintahan. Persaingan antar kepentingan dan kekuatan politik mengalami perkembangan dan semakin nampak jelas. Pergulatan politik ditandai oleh tarik menarik antara partai politik di dalam lingkaran kekuasaan dengan kekuatan politik / partai politik di luar lingkungan kekuasaan.

Kegiatan partisipasi politik di masa orde lama atau atau saat diberlakukannya demokrasi parlementer (1945-1959) berjalan dengan hingar bingar, terutama melalui saluran partai politik yang mengakomodasikan ideologi dan nilai primordialisme (paham yang memegang teguh hal-hal yang dibawa sejak kecil) yang tumbuh di tengah masyarakat.
Saat diterapkannya demokrasi parlementer juga sering disebut masa kejayaan demokrasi di Indonesia, sebab hampir seluruh elemen demokrasi dapat ditemukan dalam perwujudan kehidupan politik di Indonesia. Lembaga perwakilan rakyat atau parlemen memainkan peranan yang sangat vital dalam proses politik yang berjalan. Perwujudan kekuasaan parlemen ini diperlihatkan dengan adanya sejumlah mosi tidak percaya kepada pihak pemerintah yang mengakibatkan kabinet harus meletakkan jabatannya. Sejumlah kasus jatuhnya kabinet dalam periode ini merupakan contoh nyata dari tingginya akuntabilitas pemegang jabatan dan politisi. Terdapat sekitar 40 partai yang terbentuk dengan tingkat otonomi yang tinggi dalam proses rekruitmen baik pengurus, atau pimpinan partainya maupun para simpatisannya.
Dalam perkembangan demokrasi di era orde lama atau saat diberlakukannya demokrasi parlementer (1945-1959) salah satu hal yang dikecewakan adalah masalah presiden (soekarno) yang hanya sebagai simbolik semata begitu juga peran militer. 
Akhirnya massa ini mengalami kehancuran setelah terjadinya perpecahan antar elit dan antar partai politik. Perpecahan antar elit politik ini diperparah dengan konflik tersembunyi antar kekuatan parpol dengan Soekarno dan militer, serta adanya ketidakmampuan setiap kabinet dalam merealisasikan programnya dan mengatasi potensi perpecahan regional. Keadaan ini dimanfaatkan oleh Soekarno untuk merealisasikan nasionalis ekonomi, dan diberlakukanya UU Darurat pada tahun 1957, maka sebuah masa demokrasi parlementer (1945-1959) telah usai dan demokrasi terpimpin kini telah dimulai.
Secara umum, terdapat 3 poin penting yang menjadi penyabab gagalnya pelaksanaan demokrasi parlementer (1945-1959) di indonesia, adalah sebagai berikut:
  1. Persamaan kepentingan antara presiden Soekarno dengan kalangan Angkatan Darat, yang sama-sama tidak suka dengan proses dan kondisi politik yang berjalan.
  2. Dominannya politik aliran, sehingga membawa konsekuensi terhadap pengelolaan konflik
  3. Basis sosial ekonomi yang masih sangat lemah
Setelah gagalnya demokrasi parlementer dan diteruskan oleh demokrasi terpimpin maka periode demokrasi terpimpin ini secara dini dimulai dengan terbentuknya Zaken Kabinet pimpinan Ir. Juanda pada 9 April 1957, dan menjadi tegas setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
Karakteristik yang utama dari demokrasi terpimpin ialah: menggabungkan sistem kepartaian, dengan terbentuknya DPR-GR peranan lembaga legislatif dalam sistem politik nasional menjadi sedemikian lemah, Basic Human Right menjadi sangat lemah, masa demokrasi terpimpin adalah masa puncak dari semangat anti kebebasan pers, sentralisasi kekuasaan semakin dominan dalam proses hubungan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Akibat dari demokrasi terpimpin adalah kekuasaan menjadi tersentral di tangan presiden, dan secara signifikan diimbangi dengan peran PKI dan Angkatan Darat. Kekuatan-kekuatan Suprastruktur dan infrastruktur politik dikendalikan secara hampir penuh oleh presiden. Dengan ambisi yang besar PKI mulai memperluas kekuatannya sehingga terjadi kudeta oleh PKI yang akhirnya gagal di penghujung September 1965.
Dari uraian diatas dapat di simpulkan menjadi beberapa poin penting dalam perkembangan demokrasi Orde Lama, antara lain:
  • Stabilitas politik secara umum memprihatinkan. Ditandai dengan kuantitas konflik politik yang amat tinggi. Konflik kebanyakan bersifat ideologis dan primordial dalam masa 20 tahun pasca merdeka.
  • Stabilitas pemerintah dalam 20 tahun bereda dalam kedaan memprihatinkan. Mengalami 25 pergantian kabinet, 20 kali pergantian kekuasaan eksekutif dengan rata-rata satu kali pergantian setiap tahun.
  • Perangkat kelembagaan yang memprihatinkan. Ketidaksiapan aparatur pemerintah dalam proses politik menjadikan birokrasi tidak terurus.
  • Krisis ekonomi. Pada masa demokrasi parlementer krisis dikarenakan kabinet tidak sempat untuk merealisasika program ekonomi karena pergantian kekuasaan yang kerap terjadi. Masa demokrasi terpimpin mengalami krisis ekonomi karena kegandrungannya terhadap revolusi serta urusan internasional sehingga kurang diperhatikannya sektor ekonomi dalam negeri.


Sumber : http://www.markijar.com/2017/09/perkembangan-demokrasi-di-indonesia.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

[ORDE BARU] Perkembangan Demokrasi di Indonesia dari Orde Lama, Orde Baru Hingga Reformasi dan Saat ini

PERKEMBANGAN DEMOKRASI DI INDONESIA [LENGKAP]

KEHIDUPAN POLITIK INDONESIA DEMOKRASI TERPIMPIN