KEHIDUPAN POLITIK INDONESIA DEMOKRASI TERPIMPIN
KEHIDUPAN POLITIK INDONESIA AWAL KEMERDEKAAN SAMPAI TERPIMPIN
DEMOKRASI TERPIMPIN (1959-1966)
1. Kehidupan politik
Pada masa demokrasi terpimpin kekuasaan presiden
sangat besar sehingga cenderung ke arah otoriter. Akibatnya sering terjadi
penyimpangan terhadap UUD 1945. Berikut ini beberapa penyimpangan terhadap
Pancasila dan UUD 1945 yg terjadi semasa demokrasi terpimpin :
a. Pembentukan MPRS melalui Penetapan Presiden
No. 2/1959.
b. Anggota MPRS ditunjuk dan diangkat oleh
presiden.
c. Presiden membubarkan DPR hasil Pemilu tahun
1955.
d. GBHN yg bersumber pada pidato Presiden
tanggal 17 Agustus 1959 yg berjudu; '' Penemuan Kembali Revolusi Kita ''
ditetapkan oleh DPA bukan MPRS.
e. Pengangkat presiden seumur hidup.
2.
Politik Luar Negeri Masa Demokrasi Terpimpin.
Masa awal pelaksanaan
Demokrasi Terpimpin, politik luar negeri Indonesia masih bersifat bebas dan
aktif, hal ini dapat dilihat dari:
Ø Pengiriman pasukan perdamaian Garuda Kedua ke Kongo (Afrika) untuk
bergabung dengan Pasukan Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa yakni UNOC
(United Nations Operation for Congo).
Ø Pidato Presiden Soekarno dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa
pada tanggal 30 September 1960 yang berjudul “To Bilt The World A New” yang
menguraikan tentang Pancasila, masalah Irian Barat (sekarang: Papua),
kolonialisme, peredaran perang dingin, dan perbaikan struktur organisasi
Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Ø Indonesia ikut memprakasai berdirinya Gerakan Non Blok tahun 1961
Ø Indonesia berhasil melaksanakan Asia Games Keempat di Jakarta tahun 1962.
Ø Indonesia berhasil melaksanakan Ganefo meskipun pemenangnya mayoritas
dari blok Timur (Belanda ikut serta dalam Ganefo tersebut).
Sedangkan
pada masa akhir pelaksanaan Demokrasi Terpimpin, politik luar negeri Indonesia
sangat jelas berpihak ke Blok Komunis, terbukti:
Ø Indonesia berhubungan akrab dengan Uni Soviet, Republik Rakyat Cina, Kuba,
Korea Utara, Mongolia, dan Negara komunis lainnya.
Ø Indonesia keluar dari Perserikatan Bangsa-Bangsa setelah Malaysia
terpilih sebagai anggota Dewan Keamanan Tidak Tetap Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Kemudian Indonesia membentuk Blok Baru yang dikenal dengan: Poros
Jakarta-Pnompenh-Hanoi-Peking (Sekarang: Beijing)-Pyongyang.
a.
Oldefo dan Nefo
Oldefo ( The Old Estabilished
Force ), yaitu dunia lama yg sudah mapan ekonominya, khususnya
negara-negara Barat yg kapitalis.
Nefo ( The New Emerging Forces ) ,yaitu
negara-negara baru. Indonesia menjauhkan diri dari negara-negara kelitalis
(Blok Oldefo) dan menjalin kerjasama dengan negara-negara komunis (Blok Nefo).
Hal ini terlihat dengan terbentuknya Poros Jakarta - Peking (Indonesia-China)
dan Poros Jakarta - PnomPenh - Hanoi - Peking - Pyongyang ( Indonesia - Kamboja
- Vietnam Utara - Cina - Korea Utara ).
Faktor-faktor yang menjadi
penyebab mengapa poros Jakarta-Peking dilaksanakan antara lain:
1. Konfrontasi dengan Malaysia membuat Indonesia membutuhkan bantuan militer maupun logistik mengingat Malaysia didukung penuh oleh Inggris sehingga Indonesia pun harus mencari negara besar yang bisa mendukung Indonesia dan juga bukan sekutu dari Inggris salah satu negara yang dimaksud adalah China
2. Posisi negara Indonesia sebagai negara yang baru merdeka membuat Indonesia membutuhkan banyak bantuan modal asing, namun bila menggantungkan diri pada negara besar seperti USA dan Inggris akan membuat Indonesia semakin sulit karena besrnya bunga dan persyaratan yang memberatkan sehingga Indonesia perlu mencari negara donor yang mampu memberikan bantuan dengan persyaratan yang mudah yaitu China dan Uni Soviet
3. Ketidak adilan PBB terhadap negara-negara yang baru merdeka seperti Indonesia membuat Indonesia membutuhkan bantuan suara di PBB, sehinggga kerjasama dengan China dan Uni Soviet yang merupakan Dewan Keamanan PBB akan membuat suara Indonesia didengar oleh PBB.
1. Konfrontasi dengan Malaysia membuat Indonesia membutuhkan bantuan militer maupun logistik mengingat Malaysia didukung penuh oleh Inggris sehingga Indonesia pun harus mencari negara besar yang bisa mendukung Indonesia dan juga bukan sekutu dari Inggris salah satu negara yang dimaksud adalah China
2. Posisi negara Indonesia sebagai negara yang baru merdeka membuat Indonesia membutuhkan banyak bantuan modal asing, namun bila menggantungkan diri pada negara besar seperti USA dan Inggris akan membuat Indonesia semakin sulit karena besrnya bunga dan persyaratan yang memberatkan sehingga Indonesia perlu mencari negara donor yang mampu memberikan bantuan dengan persyaratan yang mudah yaitu China dan Uni Soviet
3. Ketidak adilan PBB terhadap negara-negara yang baru merdeka seperti Indonesia membuat Indonesia membutuhkan bantuan suara di PBB, sehinggga kerjasama dengan China dan Uni Soviet yang merupakan Dewan Keamanan PBB akan membuat suara Indonesia didengar oleh PBB.
Ø Konfrontasi dengan Malaysia.
Pada
tahun 1961 mencul rencana pembentukan negara Federasi Malaysia yg terdiri dari
Persekutuan Tanah Melayu, Singapura, Serawak, Brunei, dan Sabah. Rencana
tersebut di tentang oleh Presiden Soekarno karena diangga sebagai proyek
neokolonialisme yg dapat membahayakan revolusi Indonesia yg belum selesai.
Selanjutnya pada tanggal 3 Mei 1964 Presiden Soekarno mengeluakan Dwi Komando
Rakyat ( Dwikora), isinya :
1). Perhebat ketahanan
revolusi Indonesia, dan
2). Bantu perjuangan
revolusioner rakyat Malaysia,Singapura,Serawak,Sabah, dan Brunei untuk
memerdekakan diri dan menggagalkan negara boneka Malaysia.
Ditengah
situasi konflik Indonesia - Malaysia, Malaysia di calonkan sebagai anggota
tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Masalah ini mendapat reaksi keras dari Presiden
Soekarno. Namun akhirnya Malaysia tetap terpilih sebagai anggota tidak tetap
Dewan Keamanan PBB. Terpilihnya Malaysia tersebut mendorong Indonesia keluar
dari PBB. Secara resmi Indonesia keluar dari PBB pada tanggal 7 Januari 1965
.
3.Partai
Politik
1. Partai politik dianggap sebagai
sebuah penyakit yang lebih parah daripada perasaan kesukuan dan kedaerahan.
2. partai-partai lainnya dihimpun oleh
Soekarno dengan menggunakan suatu ikatan kerjasama yang didominasi oleh sebuah
ideologi.
3. partai-partai itu tidak dapat lagi
menyuarakan gagasan dan keinginan kelompok-kelompok yang diwakilinya.
4. Partai politik tidak mempunyai peran
besar dalam pentas politik nasional dalam tahun-tahun awal Demokrasi Terpimpin.
5. golongan komunis memainkan peranan
penting dan temperamen yang tinggi.
6. semua partai politik wajib
menyatakan dukungan terhadap gagasan presiden pada segala kesempatan serta
mengemukakan ide-ide mereka sendiri dalam suatu bentuk yang sesuai dengan
doktrin presiden.
7. Partai politik dalam pergerakannya
tidak boleh bertolak belakang dengan konsepsi Soekarno.
8. Pada masa itu kekuasaan memang
berpusat pada tiga kekuatan yaitu, Soekarno, TNI-Angkatan Darat, dan PKI.
Hubungan
antara PKI dan Soekarno sendiri pada masa Demokrasi Terpimpin dapat dikatakan
merupakan hubungan timbal balik. PKI memanfaatkan popularitas Soekarno untuk
mendapatkan massa. Pada bulan Mei 1963, MPRS mengangkatnya menjadi presiden
seumur hidup. Keputusan ini mendapat dukungan dari PKI. Sementara itu di unsur
kekuatan lainnya dalam Demokrasi Terpimpin, TNI-Angkatan Darat, melihat
perkembangan yang terjadi antara PKI dan Soekarno, dengan curiga. Terlebih pada
saat angkatan lain, seperti TNI-Angkatan Udara, mendapatkan dukungan dari
Soekarno. Hal ini dianggap sebagai sebuah upaya untuk menyaingi kekuatan
TNI-Angkatan Darat dan memecah belah militer untuk dapat ditunggangi. Keretakan
hubungan antara Soekarno dengan pemimpin militer pada akhirnya muncul. Keadaan
ini dimanfaatkan PKI untuk mencapai tujuan politiknya. Sikap militan yang
radikal yang ditunjukkan PKI melalui agitasi dan tekanan-tekanan politiknya
yang semakin meningkat, membuat jurang permusuhan yang terjadi semakin melebar.
Konflik yang terjadi itu kemudian mencapai puncaknya pada pertengahan bulan
September tahun 1965.
Pembubaran
tersebut pada umumnya dilakukan dengan cara diterapkannya Penerapan Presiden
(Penpres) yang dikeluarkan pada tanggal 31 Desember 1959. Peraturan tersebut
menyangkut persyaratan partai, sebagai berikut:
1) Menerima dan membela Konstitusi 1945 dan Pancasila
2) Menggunakan cara-cara damai dan demokrasi untuk
mewujudkan cita-cita politiknya
3) Menerima bantuan luar negeri hanya seizin pemerintah
4) Partai-partai harus mempunyai cabang-cabang yang
terbesar paling sedikit di seperempat jumlah daerah tingkat I dan jumlah
cabang-cabang itu harus sekurang-kurangnya seperempat dari jumlah daerah
tingkat II seluruh wilayah Republik Indonesia
5) Presiden berhak menyelidiki administrasi dan keuangan
partai
6) Presiden berhak membubarkan partai, yang programnya
diarahkan untuk merongrong politik pemerintah atau yang secara resmi tidak
mengutuk anggotanya partai, yang membantu pemberontakan
Sampai
dengan tahun 1961, hanya ada 10 partai
yang diakui dan dianggap memenuhi prasyarat di atas. Melalui Keppres No.
128 tahun 1961, partai-partai yang diakui adalah PNI, NU, PKI, Partai Katolik,
Partai Indonesia, Partai Murba, PSII dan IPKI. Sedangkan Keppres No. 129 tahun
1961 menolak untuk diakuinya PSII Abikusno, Partai Rakyat Nasional Bebasa Daeng
Lalo dan partai rakyat nasional Djodi Goondokusumo. Selanjutnya melalui Keppres
No. 440 tahun 1961 telah pula diakui Partai Kristen Indonesia (Parkindo) dan
Persatuan Tarbiyah Islam (Perti).
Komentar
Posting Komentar