KEHIDUPAN POLITIK INDONESIA DEMOKRASI LIBERAL
KEHIDUPAN POLITIK INDONESIA AWAL KEMERDEKAAN SAMPAI TERPIMPIN
DEMOKRASI LIBERAL (1950-1959)
1. Pada masa demokrasi liberal kondisi
politik bangsa Indonesia menggalami ketidakstabilan ( kekacauan ).
A. Ketidakstabilan politik ini
disebabkan karena :
a. Parlemen ( DPR ) tidak mampu menjalankan tugasnya
untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Yang terjadi hanyalah pertarungan
antar partai politik untuk mendapatkan kekuasaan ( berkuasa memimpin
pemerintahan /Kabinet ).
b. Sering terjadi pergantian kabinet. Dalam kurun waktu
kurang lebih 9 tahunan telah terjadi 7 kali pergantian kabinet ( pemerintahan
), ini berarti umur kabinet rata – rata 15 bulan. Akibatnya kehidupan politik
menjadi tidak stabil.
c. Konstituante sebagai badan yang
dipilih oleh rakyat dengan tugas membentuk UUD yang baru ternyata juga
mengalami kegagalan. Hal ini desebabkan karena dalam badan tersebut hanya diisi
dengan perdebatan antar partai politik dengan ideologi yang berbeda – beda (
agama, nasionalis dan komunis ) masing – masing partai ingin menonjolkan paham
/ ideologi partainya sendiri - sendiri.
B. Usaha untuk
mengatasi ketidakstabilan politik dalam tubuh Dewan Konstituante tersebut pada
bulan Pebruari 1957 Presiden Soekarno mengajukan sebuah gagasan politik
(Konsepsi Presiden) yang berisi :
·
Sistim
demokrasi liberal tidak sesuai dengan kepribadian bangsa dan menawarkan
perubahan ke arah sistim demokrasi terpimpin
·
Perlu dibentuk
Kabinet Gotong Royong yang menampung semua golongan
·
Pembentukan
Dewan Nasional yang bertugas memberi nasehat kepada kabinet.
2.
Pemilu
Pemilihan umum pertama di Indonesia setelah kemerdekaan
tahun 1945 adalah tahun 1955. Pemilu diadakan dalam dua periode, yaitu pada 29
September masyarakat memilih anggota DPR, kemudianpada periode kedua pada 15
Desember memilih anggota Konstituante. Tak kurang dari 80 partai politik,
organisasi massa, dan puluhan perorangan ikut serta mencalonkan diri. Pemilu ini menghasilkan angggota DPR
sebanyak 272 orang, 17 fraksi yang mewakili 28 partai peserta pemilu,
organisasi, dan perkumpulan pemilih. Sedangkan anggota Konstituante berjumlah
542 orang.
3. Politik Luar Negeri
Pelaksanaan
politik luar negeri Indonesia pada masa demokrasi liberal (Pemerintahan
Republik Indonesia Serikat (RIS) dan kembali ke Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI) sejak tahun 1949-1959) adalah sebagai berikut:
Ø Pada masa cabinet Mohammad Hatta (Kabinet Republik Indonesia Serikat/
RIS) politik luar negeri Indonesia di titik beratkan pada Negara Asia dan
Negara Barat, karena kepentingan Indonesia masih terkait dengan Eropa. Peranan
hasil Indonesia masih terpusat di negeri Belanda dan Eropa Barat.
Ø Pada masa Kabinet Sukiman, politik luar negeri Indonesia lebih cenderung
memihak Amerika Serikat. Terbukti dengan ditandatangani kerjasama ekonomi,
teknik, dan persenjataan antara Menteri Luar Negeri yakni Ahmad Soebarjo dengan
Duta Besar Amerika yakni Merle Cochran dalam bentuk “Mutual Security Act” pada
tahun 1952. Kerjasama tersebut mendapat reaksi dari berbagai pihak karena
dianggap telah memasuki Indonesia ke Blok Barat.
Ø Pada masa Kabinet Ali Sastroamijoyo Pertama, politik luar negeri
Indonesia lebih condong kerjasama dengan Negara Asia dan Negara Afrika.
Terbukti dengan dilaksanakan Konferensi Tingkat Tinggi Asia Afrika di Bandung,
Jawa Barat.
Ø Pada masa Kabinet Burhanudin Harahap sampai lahirnya Dekrit Presiden pada
tahun 1959, politik luar negeri Indonesia mulai bersifat bebas aktif terbukti:
Pertama, Indonesia menjalin hubungan baik dengan Negara blok Barat seperti
Australia, Inggris, dan Amerika Serikat. Bahkan pada tahun 1956, Indonesia
memperoleh bantuan bahan makanan dari Amerika Serikat senilai US$96.700.000.
dan Presiden Soekarno pada bulan Maret 1956, berkunjung ke Amerika Serikat atas
undangan Presiden John F. Kennedy. Kedua, Indonesia juga menjalin blok Timur.
Pada bulan Agustus 1956, Presiden Soekarno berkunjung ke Uni Soviet dan
mendapat bantuan ekonomi dari Uni Soviet senilai US$ 100.000.000, selain itu,
Presiden Soekarno juga berkunjung ke daerah bagian Uni Soviet yakni
Cekoslowakia, Kuba, dan Republik Rakyat Cina.
4. Kabinet-kabinet pada masa
demokrasi liberal :
1. Kabinet Natsir (6 September 1950 - 21 Maret
1951)
·
Menggiatkan
usaha mencapai keamanan dan ketenteraman
·
Konsolidasi
dan menyernpurnakain susunan pemerintahan
·
Menyempurnakan
organisasi angkatan Perang
·
Mengembangkan
dan memperkokoh ekonomi rakyat
·
Memperjuangkan
penyelesaian Irian Barat
2.Kabinet Sukiman (27 April 1951 - 3 April 1952)
·
Menjalankan
tindakan-tindakan yang tegas sebagai recana untuk menjamin keamanan dan
ketertiban.
·
Mengusahakan
kemakmuran rakyat
·
Mempersiapkan
pemilihan umum
·
Mempersiapkan
undang-undang perburuhan
·
Menjalankan
politik luar negeri bebas aktif
·
Memperjuangkan
Irian Barat
3.Kabinet Wilopo (3 April 1952 - 2 Juni 1953)
·
Melaksanakan
pemilihan umum
·
Memajukan
tingkat penghidupan rakyat
·
Mengatasi
keamanan dengan kebijaksanaan sebagai negara
·
Melengkapi
undang-undang perburuhan
·
Mempercepat
usaha perbaikan dan pembaharuan pendidikan dan pengajaran
·
Melaksanakan
politik luar negeri bebas aktif, menyelesaikan hubungan Uni Indonesia - Belanda
atas dasar negara merdeka dan meneruskan perjuangan pengembalian Irian Barat
4.Kabinet Ali Sastroamijoyo, 1 adalah sebagai berikut:
·
Program
dalam negeri, mencakup soal keamanan, pemilu, kemakmuran dankeuangan,
organisasi negara, dan perundang-undangan.
·
program luar
negeri, meliputi pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif dan pengembalian
Irian Barat
5. Kabinet Burhanuddin Harahap (12 Agustus 1955 - 3
Maret 1956)
Kabinet Ali I digantikan oleh
Kabinet Burhanuddin Harahap dari masyumi, dengan programnya sebagai berikut :
·
Mengembalikan
kewibawaan pemerintah
·
Melaksanakan
pemilihan umum
·
Menangani
masalah desentralisasi, inflasi dan pemberantasan korupsi
·
Pengembalian
Irian Barat
·
Melaksanakan
kerja sama Asia - Afrika berdasarkan politik bebas aktif
Prestasi yang menonjol dari kebinet ini adalah:
·
Berhasil
melaksanakan pemilu pertama bagi Indonesia
·
Pembubaran
Uni Indonesia – Belanda
6.Kabinet Ali Sastroamijoyo 11 (20 Maret - 4 Maret
1957)
Program kabinet Ali Sastroamijoyo 11 adalah sebagai
berikut
·
Pembatalan
KMB
·
Pengembalian
Irian Barat
·
Menjalankan
politik luar negeri bebas aktif.
·
Meneruskan
kerja sama negara-negara Asia Afrika dan melaksanakan keputusan-keputusan KAA
di Bandung tahun 1955.
·
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1957 dibentuk Panitia Negara
untuk menyelidiki Organisasi Kementerian-kementerian atau Panitia Organisasi Kementerian (PANOK) sebagai pengganti Kantor Urusan Pegawai (KUP) serta ikut dibentuk Lembaga
Administrasi Negara (LAN) yang bertugas
menyempurnakan administratur negara atau birokrasi keduanya berada di bawah dan
bertanggung jawab kepada perdana menteri.
7.Kabinet Juanda (9 April 1957 - 5 Juli 1959)
Kabinet A II digantikan oleh Kabinet
Juanda. Program Kabinet Juanda dikenal dengan nama “Panca Karya” antara lain
sebagai berikut :
·
Membentuk
Dewan Nasional
·
Normalisasi
keadaan politik
·
Melancarkan
pelaksanaan pembatalan KMB
·
Perjuangan
mengembalian Irian Barat
·
Memperingati
pembangunan
Kabinet ini
berakhlr dengan dikeluarkan Dekrit Presiden 6 Juli 1959.
4.
Latar belakang keluarnya Dekrit
Presiden 5 Juli 1959
Dalam waktu – waktu yang kritis ketika Konstituante tidak
mampu menjalankan tugasnya, keadaan ketatanegaraan dianggap membahayakan
persatuan dan kesatuan bangsa dan adanya pemberontakan yang ditumpangi
intervensi tertutup kekuatan asing. Presiden Soekarno dan TNI muncul sebagai
kekuatan politik yang diharapkan dapat mengatasi masalah nasional tersebut.
Demi keselamatan Negara dan berdasarkan hukum keadaan
bahaya bagi Negara pada hari Minggu, 5 Juli 1959 jam 17.00 bertempat di Istana
Merdeka dalam upacara resmi Presiden Soekarno mengumumkan sebuah Dekrit Presiden.
Dekrit ini berisi :
a. Pembubaran Konstituante
b. Berlakunya kembali UUD 1945 dan tidak berlakunya UUDS
1950
c. Segera dibentuk MPRS dan DPAS
Dekrit 5
Juli tidak saja mendapat sambutan baik dari masyarkat yang hamper selama 10 tahun
dalam kegoncangan Jaman Liberal telah mendambakan stabilitas politik, melainkan
juga dibenarkan dan diperkuat oleh Mahkamah Agung. Dekrit ini juga didukung
oleh jajaran TNI.
Sumber : http://titahidayah821.blogspot.com/2015/08/kehidupan-politik-indonesia-awal_85.html
Komentar
Posting Komentar